Hari Efektif Belajar tahun pelajaran 2004/2005 adalah sebanyak 244 hari. Hari Libur Umum selama tahun pelajaran 2004/2005 sebanyak 14 hari. Kalender Kegiatan Tahun Pelajaran 2004/2005 16 Juli 2004 Kegiatan belajar-mengajar 2001/2002 dimulai. 8 Oktober - 15 Oktober 2004 Evaluasi Hasil Belajar Cawu I (Ulangan Umum Cawu I) 20 Oktober 2004 Penyerahan Rapor Cawu I 22 Oktober - 27 Oktober 2004 Libur Cawu I 29 Oktober 2004 Catur Wulan II dimulai 25 Februari - 2 Maret 2004 Evaluasi Hasil Belajar Cawu II (Ulangan Umum Cawu II) 9 Maret 2004 Penyerahan Rapor Cawu II 11 Maret - 16 Maret 2004 Libur Cawu II 18 Maret 2004 Catur Wulan III dimulai 17 Mei - 22 Mei 2004 Evaluasi Hasil Belajar Cawu III (Ulangan Umum Cawu III) 29 Juni 2004 Penyerahan Rapor Cawu III 1 Juli - 13 Juli 2004 Libur Cawu III 1 April - 31 Mei 2004 Masa persiapan Ebta/Ebtanas dan penyelenggaraan Ebta/Ebtanas bagi siswa kelas III.. Hari Libur Umum 2004/2005 Tanggal Hari Libur Umum 17 Agustus 2004 Hari Proklamasi Kemerdekaan 15 Oktober 2004 Hari Isra' Mi'raj Nabi Muhammad saw. 16 - 17 Desember 2004 Hari Raya Idul Fitri 25 - 26 Desember 2004 Hari Raya Natal 1 Januari 2005 Tahun Baru 2002 12 Februari 2005 Hari Raya Imlek 23 Februari 2005 Hari Raya Idul Adha 15 Maret 2005 Tahun Baru Hijriah 29 Maret 2005 Hari Wafat Yesus Kristus 13 April 2005 Hari Raya Nyepi 9 Mei 2005 Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 25 Mei 2005 Maulid Nabi Muhammad saw. 26 Mei 2005 Hari Raya Waisak function Change_Status(text)window.setTimeout("window.status='" + text + "'",1); function New_Window()var sPageAddress, iID;iID = "2"; sPageAddress = '%2Foffice%2Fweblife%2Ehtm';window.open('/office/sendfriend.asp?sAddress=' + sPageAddress + '&iSiteID=' + iID,'wincalc','toolbar=no,titlebar=no,location=no,directories=no,status=no,menubar=no,resizable=no,copyhistory=no,fullscreen=no,scrollbars=yes,top=150,left=190,width=482,height=266'); Send this page to a friend 2001 Amorgani - The Professional Web Designer & Tim Inovasi Kurikulum Sub Dinas SMA Dikmenti DKI Jakarta e-mail: amorgani@email.com ; kasubdis@subdis-smu-jkt.or.id +62 21 520 4143 ; 0812 99 28645
kalender pendidikan 2004 2005
Dalam perjalanannya telah dilaksanakan Kurikulum SMA 1984 dari Tahun Pelajaran 1990/1991 s/d 1993/1994, Kurikulum SMA 1994 mulai Tahun Pelajaran 1994/1995 hingga Tahun Pelajaran 2003/2004, Kurikulum SMA 2004 mulai Tahun Pelajaran 2004/2005 hingga Tahun Pelajaran 2005/2006.
Sistem pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan adalah kurikulum. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. (PP RI No. 19 tahun 2005 pasal 1). Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum yang disusun oleh satuan pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) merupakan model pengembangan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan yang bersifat desentralisasi ( SNP pasal 1 ayat 15 ). Penyusunan KTSP yang dilandasi oleh Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, hendaknya tetap mengacu pada standar nasional pendidikan nasional yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar itu yaitu standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum. Sedangkan menurut E. Mulyasa ( 2006:20 ) KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah. Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki keleluasaan dalam mengelola sumber daya, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai prioritas kebutuhan serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat.
Berdasarkan ketentuan Permen Nomor 19 Tahun 2005, daerah atau sekolah/ madrasah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Silabus dan RPP merupakan kurikulum yang secara acak langsung akan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap kelompok belajar peserta didik terterntu dan dalam kondisi tertentu. Karena itu Silabus dan RPP bersifat fleksibel, disesuaikan dengan peserta didik, dibutuhkan rekaman hasil pelaksanaan, serta dibutuhkan follow up atau tindak lanjut untuk dilakukan perbaikan/ penyesuaian atau peningkatan secara terus-menerus.
Tidak hanya itu, Sarjana Pendidikan Teknik Bangunan FPTIK IKIP Medan tahun 1983 yang menyelesaikan program Magister (S2) Teknologi Pengajaran Pascasarjana IKIP Malang tahun 1992 itu juga merupakan anggota profesi kemasyarakatan, seperti menjadi Anggota Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI), 1992 sampai sekarang, Ketua Umum Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia (IPTPI) Cabang Sumatera Utara, 2005-2008, 2009 sampai sekarang, Anggota Dewan Pendidikan Kota Medan, 2004-2007, Anggota Dewan Pendidikan Kota Medan, 2007-2011, Ketua Bidang Fair Play Pengda PSSI Sumatera Utara, 2004-2008, Koordinator Departemen Pendidikan dan Pelatihan Profesi Ikatan Alumni IKIP/Universitas Negeri Medan, 2001-2005, Anggota Asosiasi Profesor Indonesia (AFI) Sumut, 2007 sampai sekarang, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Utara, 2009-2012, Pembina Persatuan anggar Indonesia (PAI) Kota Medan, 2009-2010 dan anggota Asosiasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Indonesia (APTEKINDO), 2008 sampai sekarang.
Pada awal berdirinya, sekolah ini bernama SMA Negeri Model Terpadu Madani yang sebagai inisiator pendirinya adalah Bpk. Prof. Drs. H. Aminudin Ponulele, M.Si (alm) (Selaku Gubernur Sulteng Pada Saat itu) dan yang kedua Ibu Dra. Hj. Uhra Lamarauna, M.Si (Selaku Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulteng saat itu). Dibangun tahun 2004 dan diresmikan tahun tgl 18 agustus tahun 2005, sekaligus dilaksanakannya penerimaan siswa baru yang pertama. Kondisi murid pada tahun pertama berjumlah 18 orang. SMA Negeri Model Terpadu Madani dalam pembinaan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Daerah Propinsi Sulawesi Tengah.
Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan diatur dengan Peraturan Pemerintah untuk melaksanakan Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Standar Nasional Pendididikan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ini merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah ini dimaksudkan untuk memacu pengelola, penyelenggara, dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu, serta sebagai perangkat lunak untuk mendorong terwujudnya transparansi dan akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
Baru pada semester 3 tim formatur ini bisa bekerja dengan baik karena saat itu sudah ada 2 angkatan dari program regular yaitu angkatan 2004 dan angkatan 2005. Namun tim ini masih dimotori oleh angkatan 2004 mengingat saat itu mereka sebagai angkatan pertama yang sudah cukup mengenal lingkungan di FKUB dan tahu asal mula rencana dibentuknya himpunan ini. Pada saat itu tahapan yang dilakukan meliputi :
2. Sistem CBISCBIS (Computer Based Information System) merupakan sebuah system administrasi akademik terpadu yang akan diterapkan di Akademi Teknologi Kulit dan berlaku efektif mulai semester genap tahun akademik 2004-2005, system ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mempercepat akses data akademik mahasiswa secara menyeluruh. Dengan berlakunya CBIS diharapkan mahasiswa dapat secara mandiri memasukkan data mata kuliah pada semester yang akan berlangsung, melihat nilai, melihat pengumuman penting yang berkaitan dengan kegiatan akademik. 2ff7e9595c
Comments